JT - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.Baca juga : Gugatan B2W ke Pemprov DKI Busa Dijadikan Evaluasi Jalur Sepeda
Baca juga : Pemkot Jaksel syaratkan PJLP penghasilan Rp6 juta untuk DP nol persen
Bagikan