JT – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
Baca juga : Dewan Pers Tangani 19 Pengaduan Terkait Pilkada 2024, Fokus pada Etika Media
"Iya (Catur Adi Prianto ditangkap, red.)," kata Mukti saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin.
Namun, Mukti belum dapat mengungkapkan detail kasus maupun informasi terkait penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers yang digelar hari ini.
"Nanti lengkapnya saat doorstop," ujarnya. * * *
Baca juga : KPU: Delapan Partai Politik Terpilih untuk Kursi DPR Periode 2024–2029
Bagikan