JT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Baca juga : Pemerintah Daerah Perlu Siapkan Tata Ruang dan Infrastruktur untuk Mitigasi Gempa Megathrust
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
L
Baca juga : Dirjen Migas: Harga Minyak Berpotensi Mencapai 100 Dolar AS per Barel
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Setyo menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang lebih dulu menangani kasus serupa.
Bagikan