JT - Kepolisian memulangkan 19 remaja yang berstatus pelajar dan sempat ditahan akibat terlibat tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu dinihari.
"Sebelumnya, 19 remaja ini ditangkap polisi akibat terlibat aksi tawuran dan hari ini semua kami pulangkan ke rumah masing-masing," Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady di Jakarta, Sabtu
Baca juga : Ini Lima Rekomendasi Kegiatan untuk Berakhir Pekan di Jakarta
Ia mengatakan, setelah sempat diamankan akibat terlibat tawuran, petugas Kepolisian telah memulangkan mereka semua kepada orang tua masing-masing.
Namun, sebelum pulang ke rumah, pihaknya meminta agar semua anak yang terlibat tawuran menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya.
"Mereka harus meminta maaf dengan cara mencium kaki orang tuanya masing-masing dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata dia
Baca juga : LSM Paska: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Aceh di Bawah Kepemimpinan Prabowo
Orang tua pelaku, Hasan mengucapkan permohonan maaf kepada Polsek Metro Penjaringan dan masyarakat atas keterlibatan anaknya dalam tawuran.
Dia sangat menyesalkan perbuatan anaknya dan akan membimbingnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Semoga ini menjadi pelajaran berharga buat kami," kata dia.
Bagikan