DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU Mengenai Percepatan Jadwal Pilkada: Itu Domain Pembentuk UU

post-img
Komisioner KPU RI Idham Holik usai memantau rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar, Bali, Sabtu (24/2/2024)

JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menilai bahwa usulan untuk mempercepat jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan domain dari DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang (UU).

"Terkait rencana pemajuan pemilihan serentak nasional, itu merupakan domain dari pembentuk UU," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat.

Baca juga : Ahli Timnas AMIN Sebut KPU Melanggar Asas dan Prinsip Pemilu

Dia menegaskan bahwa KPU tidak memiliki kapasitas untuk berbicara dalam hal tersebut. KPU saat ini fokus pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, pada Kamis (28/2), Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November menjadi September 2024.

"Sampai saat ini, belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November ke September 2024," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga : KPU Jakarta Pusat Tegaskan Sanksi Bagi KPPS yang Terlibat Kecurangan di Pilkada 2024

Diketahui, DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPR, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pilkada, DPR mengusulkan percepatan Pilkada 2024 dari November menjadi September 2024.


Related Post

PEMILU

Komnas HAM Minta Masyarakat Cermati Rekam Jejak HAM Capres

PEMILU

PWNU DKI Apresiasi Kepolisian Amankan Pemilu 2024

PEMILU

PB HMI Instruksikan Kadernya Kawal Pelaksanaan Pemilu

PEMILU

PDIP Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024

PEMILU

Situs Website KPU Diserang DoS Ratusan Juta Kali

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart