KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Pakar Kepemilikan UI Titi Anggaraini: KPU Tidak Perlu Tutup Diagram Sirekap
Baca juga : KPU Jabar Imbau Kontestan Pilgub 2024 Segera Serahkan Materi Iklan Kampanye
Bagikan