JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Bawaslu: Panwaslu Kecamatan dan PKD Harus Sigap dan Netral dalam Pengawasan Pemilu
Baca juga : PSU Serang Dijadwalkan 19 April, KPU Yakini Tingginya Partisipasi Pemilih
Bagikan