Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Sudinkes Jaksel Imbau Warga Jaga Kebersihan di Musim Hujan, Waspadai DBD dan Leptospirosis
Baca juga : Apresiasi Gubernur DKI Jakarta untuk Satpol PP dan Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban
Bagikan