JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Penunjukan Artis Sebagai Ketua Timses: Cara Instan Raih Popularitas di Pilkada 2024
Baca juga : PKB Usulkan Nagita Slavina Sebagai Cawagub Sumut Dampingi Bobby Nasution
Bagikan