JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Kampanye di Cikarang, Anies Singgung Pendukung Bayaran
Baca juga : HUT Ke-74 Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Untuk Pemilu Damai 2024
Bagikan