DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Komisi II DPR Setujui Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

post-img
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

JT - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga : Ketua DPP NasDem: Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta Jadi Pembelajaran Mahal

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli sebelum menutup RDP Komisi II tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Baca juga : KPU Baru Rampungkan Rekapitulasi Suara di 31 Provinsi

Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.

Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:


Related Post

PEMILU

Mendagri Buka Suara Soal Ajudan Prabowo Dalam Debat Capres

PEMILU

Digelar 5 Kali, Ini Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres

PEMILU

Posko Bersama Pemilu 2024 di Jakarta Barat Diresmikan

PEMILU

Bawaslu Bogor Beri Penghargaan bagi Panwascam

PEMILU

Pengamat: Debat Ajang Pembuktian Mas Gibran

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart