JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional dalam dua panel.
Proses penghitungan suara dua panel ini dimulai pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional pada hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Baca juga : Tri Rismaharini - Abdullah Azwar Anas Diprediksi Jadi Lawan Terkuat Petahana
“Selanjutnya nanti pasca istirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik.
Holik menjelaskan bahwa KPU sangat menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.
KPU juga meyakini bahwa setiap saksi dari masing-masing pasangan calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif sudah cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan suara dalam dua panel ini.
Baca juga : DPRD DKI Minta Aturan Larangan Penempelan Stiker Kampanye di Transjakarta Ditaati
”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus lebih dari satu perwakilan,” katanya.
KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia; Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.
Bagikan