KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : ANRI Ungkap Keunikan Pemilu 1955: Ada Anggota DPR Terpilih Berusia 81 Tahun
Baca juga : Menhan Tegaskan Netralitas TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan dalam Pilkada 2024
Bagikan