Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pramono Anung Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir di GOR Otista Jaktim
Baca juga : Jepang Pemilu, Pj Gubernur DKI Ingatkan ASN Soal Etika Bermedsos
Bagikan