Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : 714 Anak PAUD Terima Makanan Tambahan Setiap Minggu Selama Empat Bulan
Baca juga : Pemkot Jakpus Gencarkan Razia PPKS di Senen untuk Ciptakan Ketertiban
Bagikan