JT - Petugas gabungan menertibkan 27 motor di parkir liar di kawasan Roxy dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, selama dua hari razia pada 29-30 Mei 2024.
Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat W S Laoly menyebutkan, pihaknya mengamankan 17 kendaraan roda dua pada Rabu (29/5). Sedangkan pada Kamis menertibkan sekitar 10 kendaraan.Baca juga : Rekor Tertinggi, Penumpang Transjakarta Capai 280 Juta di Tahun 2023
Baca juga : Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat Ajukan Permohonan Uji Materiil terhadap UU DKJ ke MK
Bagikan